Bicarajabar.com -- Kafe Holywings tengah mendapat sorotan lantaran adanya aksi promosi minuman beralkohol secara gratis dan ditindak lanjut pihak kepolisian.
Konten promosi minuman beralkohol gratis dari kafe Holywings yang dilakukan oleh enam orang karyawan tersebut disebarkan melalui media sosial.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang menjadi tersangka, penetapan itu berdasarkan barang bukti yang telah didapati pihak polisi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan selain barang bukti pihaknya penetapkan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan keterangan ahli.
"Kejadian Kamis (23/6/2022) di-upload, dan kami dapatkan beberapa alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli, dan kemudian juga kita dapatkan alat bukti dokumen," ungkap Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Jumat, 24 Juni 2022.
Untuk diketahui, konten promosi minuman beralkohol yang disebarkan oleh tersangka dari kafe Holywings ini dibagikan untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Dikutip dari PMJ News, Budhi menuturkan, salah satu barang bukti yang disita di antaranya tangkapan layar unggahan kafe Holywings yang memuat konten promosi gratis minuman beralkohol.
"Barang bukti yang kita lakukan penyitaan antara lain screenshot postingan akun ofisial Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah handphone, kemudian satu buah eksternal hard disk dan satu buah laptop," tuturnya.
Dari temuan barang bukti tersebut, kata Budhi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Artikel Terkait
Doni Salmanan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ancaman Pidana Penjara 20 Tahun
Tersangka Pencurian Dibebaskan di Pengadilan, Usai Korban Mendapati Alasan Ini
15 ASN Diciduk Polisi Tersangka Aksi Terorisme, Begini Kata Polri
Fakarich Perekrut Afiliator Binomo, Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong
Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Putra Siregar dan Rico Valentino Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan
Putra Siregar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Sebut Bos PS Store ini Datang ke Polres dan Serahkan Diri
Sempat Jadi Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, Ternyata Abdul Manaf Tak Terlibat dalam Kasus Ini
Kini Adik Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi: Nathania terima aliran dana Rp9,4 miliar
Kasus Pidana Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Para Tersangka
Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gary Iskak Masih Menjalani Proses Pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat