Bicarajabar.com -- Proses jual beli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) yang diselenggarakan oleh pemerintah mulai siap dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pembelian minyak goreng melalui aplikasi PeduliLindungi tersebut menjadi salah satu agenda pemerintah dalam memperbaiki tata kelola distribusi yang diharapkan bisa lebih akuntabel dan dapat terpantau.
Dalam sebuah kesempatan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan terkait agenda pelaksanaan sosialisasi proses jual beli minyak goreng tersebut.
Luhut menyebut bahwa agenda sosialisasi proses jual beli minyak goreng atau MGCR ini akan dimulai pada hari Senin, 27 Juni 2022 mendatang.
Meski begitu, pelaksanaan tersebut akan dilakukan selama rentang 14 hari ke depan sejak dimulainya sosialisasi proses jual beli MGCR ini.
Selanjutnya proses jual beli MGCR bakal menggunakan PeduliLindungi atau menunjukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), bagi yang tidak memiliki aplikasi.
“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” terang Luhut dalam keterangan resmi, Jumat.
Adapun pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg atau 10 liter per hari untuk satu NIK dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg.
“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.
Artikel Terkait
Akibat Kelangkaan! Pemkot Bandung Akan Distribusikan 5.400 Liter Minyak Goreng
Kritisi Kebijakan Soal HET Minyak Goreng, Wakil Ketua DPR: Hanya jadi macan kertas
Fenomena Kelangkaan Minyak Goreng di Indonesia, Megawati Singgung Ibu-Ibu yang Antre
Perintahkan Indag Jabar, Ridwan Kamil Sebut Operasi Pasar Minyak Goreng Murah akan Keliling Jawa Barat
Usut Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Diminta Tidak Tebang Pilih
Kejagung dan Mafia Minyak Goreng, Mantan Jubir: KPK harus segera bangun, buktikan kinerja
Kasus Ekspor Minyak Goreng Masih diusut Kejagung, Ketua DPR Panggil Menteri Perdagangan
Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Novel Baswedan: KPK-nya seolah-olah nggak peduli
Kasus Pidana Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Para Tersangka
Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan 8 Kontainer Minyak Goreng yang akan Diekspor ke Timor Leste