Kemudian PH melaporkan kejadian dugaan asusila sesama jenis itu ke Polsek Pancoran. Hingga saat ini, kata Rudi pihaknya sudah memeriksa tiga karyawan dari Kafe Wow tersebut. Ke-3 orang itu berinsial YP, FB dan PH.
Baca Juga: Kalah dari Johnny Depp: Bagaimana Kelangsungan Karir Amber Heard Untuk Membayar Ganti Rugi?
"(Selain itu) meminta keterangan orang yang diduga viral antara lain, EV, AA, AN, RK dan FR. Kemudian meminta juga keterangan terhadap orang orang yang diduga ada di tkp, VE, AN, DS dan SV," jelasnya.
Rudi menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli pidana hingga ahli ITE untuk menentukan kelanjutan dari kasus dugaan tindakan asusila sesama jenis di kafe tersebut.
"Saat ini masih penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan polisi dengan berkoordinasi kepada ahli pidana dan ahli ITE," terang Rudi.
Sementara itu, kafe WOW akan ditutup maksimal tiga hari dalam rangka pembinaan dan sosialisasi dari Pemda Jakarta Selatan.
"Untuk Pemilik cafe juga diminta membuat surat pernyataan dan himbauan tentang narkotika , asusila dan kejahatan lain," tandas Rudi.[]
Artikel Terkait
4 Tersangka Baru Kasus Asusila Anak 14 Tahun, Berhasil Dibekuk Polrestabes Bandung
Diduga Konten Mengandung Tindakan Asusila, Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya