Bicarajabar.com -- Kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya yang yang telah menetapkan terpidana Heru Hidayat dilanjut dengan penyitaan aset oleh Kejaksaan Agung.
Pihak Kejaksaan Agung telah menyita aset tambang milik terpidana Heru Hidayat yang tercatat ada seluas 5.350 hektare.
"Aset milik terpidana Heru Hidayat yang dilakukan sita eksekusi berupa seluruh areal tambang yang berada di PT Gunung Bara Utama (GBU) seluas 5.350 hektare area yang di dalamnya, termasuk area produksi tambang, terminal khusus (jetty), seluruh stockpile dan area perkantoran," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat 20 Mei 2022.
Sebagaimana yang dikutip Bicarajabar dari laman PMJ News, pelaksanaan sita eksekusi ini dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).
Baca Juga: Kasus Pidana Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Para Tersangka
Sita eksekusi tersebut juga dilakukan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2931 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021, terkait putusan pidana tambahan yang dijatuhi untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp10.728.783.375.000.
Dalam aturan yang tertuang, jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya ini, Heru Hidayat sebelumnya telah ditetapkan hukuman seumur hidup bersama dengan terpidana lainnya Benny Tjokrosaputro selaku Komisaris PT Hanson International Tbk.
Artikel Terkait
Polisi Temukan Petunjuk Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sempat Jadi Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, Ternyata Abdul Manaf Tak Terlibat dalam Kasus Ini
Terlibat Kasus DNA Pro, Penyanyi Ello akan Diperiksa Hari ini
Ello Belum Penuhi Panggilan Pemeriksaan Penyidik Terkait Kasus DNA Pro, Manajer: Belum terima surat
Usut Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Diminta Tidak Tebang Pilih
Chandrika Chika Terseret Kasus Putra Siregar dan Rico Valentino, Raffi Ahmad Beri Tanggapan
Kasus Ekspor Minyak Goreng Masih diusut Kejagung, Ketua DPR Panggil Menteri Perdagangan
Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Putra Siregar dan Rico Valentino, Ini Keterangan dari Chandrika Chika
Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Novel Baswedan: KPK-nya seolah-olah nggak peduli