Bicarajabar.com – Berikut informasi mengenai jadwal dan lokasi Samsat Keliling yang ada di Kabupaten Cirebon pada hari ini, 22 Januari 2022.
Artikel ini khusus bagi Anda yang ingin mengetahui jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon pada hari ini, beserta persyaratan yang mesti dilengkapi sebelum datang ke lokasi.
Adapun informasi tentang jadwal dan lokasi Samsat Keliling khususnya di Kabupaten Cirebon pada hari ini diketahui dari laman resmi Korlantas Polri.
Bagi Anda para warga Cirebon Jawa Barat yang ingin menyelesaikan pembayaran pajak serta memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis, bisa mendatangi Samsat Keliling Polres Cirebon.
Namun sebelumnya, perlu diketahui bahwa ada beberapa persyaratan sebelum mendatangi lokasi Samsat keliling Kabupaten Cirebon pada hari ini.
Berikut Persyaratannya:
Persyaratan perpanjangan SIM
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- STNK asli.
Dikarenakan pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 24 Januari 2022.
Artikel Terkait
Jadikan Oleh-oleh Saat Berkunjung ke Cirebon, Cicip Juga Makanan Khas yang Siap Santapnya
Resmikan Wisata Anti Galau Talaga Langit Cirebon, Wagub Jabar Uu: Ini Identik Dengan Prinsip Jabar
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keraton Kanoman Cirebon Arak Pusaka Peninggalan Wali Songo
Tari Topeng Panca Wanda Cirebon: Refleksi Jiwa Manusia
Pemkab Cirebon Inginkan KPK Bisa Dampingi Saat Proses Lelang Jabatan
Kuliner Empal Gentong Khas Cirebon yang Wajib Dicoba Di Rumah