Bicarajabar.com – Berikut informasi mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling yang ada di Bekasi pada hari ini, 22 Januari 2022.
Artikel ini khusus bagi Anda yang ingin mengetahui jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Bekasi pada hari ini, beserta persyaratan yang mesti dilengkapi sebelum datang ke lokasi.
Adapun informasi tentang jadwal dan lokasi SIM Keliling khususnya di Kota Bekasi pada hari ini diketahui dari laman resmi Korlantas Polri.
Bagi Anda para warga Bekasi Jawa Barat yang ingin memperpanjang SIM yang masa berlakunya akan habis, bisa mendatangi SIM Keliling Polres Polrestro Bekasi Kota.
Namun sebelumnya, perlu diketahui bahwa ada beberapa persyaratan sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Kota Bekasi pada hari ini.
Berikut Persyaratannya:
Persyaratan perpanjangan SIM
- FC Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- SIM Asli.
Dikarenakan pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 24 Januari 2022.
Artikel Terkait
Hentikan Paksa Proyek Reklamasi, Pemkab Bekasi: Tidak Dilengkapi dengan Perizinan
TELSmeter, Siswa SMK Asal Kab. Bekasi ini Kembangkan Alat Pemindai Ketebalan Masker
Wacanakan Wisata Industri, Pemkab Bekasi Targetkan Pengunjung dari Kalangan Pelajar hingga Mahasiswa
Banjir di Kota Bekasi Makin Meluas, Berikut 10 Lokasi Titik Genangan
Tertibkan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Bekasi Gelar Acara Sidang Isbat Nikah Terpadu
Pemkab Bekasi Salurkan Bansos 5,1 Ton Beras untuk Yayasan ODGJ Al Fajar Berseri
Puluhan Ribu Anak di Bekasi Jawa Barat, Ikuti Vaksinasi COVID-19 di Hari Pertama