Bicarajabar.com – Ardhito Pramono ditangkap polisi akibar penyalahgunaan narkoba jenis ganja oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.
Kombes Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membetulkan hal ini, yaitu bahwa inisial Ardhito Pramono di tangkap polisi.
"Iya benar (Ardhito Pramono)," kata Zulpan dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 12 Januari 2022.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya, Danang Setiyo selaku Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP mengungkap bahwa Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Timur terkait narkoba jenis ganja.
"Ganja," terangnya.
Kendati demikian Danang belum bisa merincikan secara detail penangkapan yang dilakukan terhadap Ardhito.
Dirinya menuturkan bahwa akan menyampaikan kabar terkait dalam waktu dekat, dan menyatakan bahwa tim penyidik saat ini sedang mendalami terkait penangkapan tersebut.
"Akan kami sampaikan dalam waktu dekat, saat ini tim penyidik sedang mendalaminya terkait penangkapan tersebut," imbuhnya.
Artikel Terkait
Pengedar Ganja di Cikarang, Tangerang, dan Jakarta Pusat di Tangkap Polda Metro Jaya
Pemindahan Narapidana Kasus Narkoba, Arthur Josias: Bandarnya Tidak Bisa Dihalangi
Paket Berisi Sabu, Ganja dan Handphone, Dilempar Seseorang ke Lapas Jelekong Bandung
Polisi Tangkap Bandar Narkoba Pemasok Coki Pardede, 10 Gram Sabu Disita
Coki Pardede Tersandung Kasus Narkoba, Tretan Muslim: Saya Tidak Akrab
Fakta 'Booty Bumping', Metode Penggunaan Narkoba yang Dilakukan Coki Pardede
Jesus Malabanan, Jurnalis Filipina yang Meliput Perang Narkoba Duterte Tewas Ditembak