Bicarajabar.com - Pemberlakuan ganjil genap di Puncak, Bogor, Jawa Barat akan diberlakukan Kepolisian Resor Bogor mulai Jumat (3 September 2021).
Pada penerapanya nanti hanya kendaraan berplat ganjil yang hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil dan sebaliknya.
Baca Juga: Covid-19 Belum Berakhir, Ahli Himbau Ancaman Covid-22 yang Lebih Ganas
Berikut adalah 7 titik pemeriksaan ganjil genap di Puncak Bogor, Jawa Barat :
1. Pintu Tol Ciawi
2. Pintul Tol Sirkuit Sentul
3. Simpang Gadog
4. Pos Penutupan Arus Cibanon
5. Pos Penutupan Arus Bendungan
Artikel Terkait
Aturan Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Kawasan Puncak Bogor
Ridwan Kamil akan Perketat Pengawasan Puncak Bogor-Dipatiukur