Bicarajabar.com - Kasat Narkoba Polrestro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pihaknya telah menangkap bandar narkoba terkait kasus sabu komika Coki Pardede yang berinisial RA.
"Barusan kita menangkap seseorang atas nama RA, ini pengembangan dari pemeriksaan si Coki dan W," katanya, dilansir Antara, pada Jumat (3/9) malam.
"W ini kan memberikan barang kepada Coki, saudari W ini mendapatkan barang dari orang yang baru kita tangkap ini," lanjutnya.
Dirinya mengungkapkan RA ditangkap di kediamannya yang berlokasi di daerah Cimone, Tangerang. Saat ini RA sudah dibawa ke Polrestro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Sejumlah Kendaraan Diputarbalikkan pada Ganjil-Genap di Bandung
Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita satu paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu sebanyak 10 gram.
"Iya kurang lebih, kita kan belum timbang, satu paket besar kurang lebih 10 gram," kata Pratomo.
Sebelumnya, Coki Pardede diketahui ditangkap aparat kepolisian di rumahnya, daerah Pagedangan, Kota Tangerang, Pada Rabu (1/9) malam.
Dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain, alat suntik dan narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram.
Artikel Terkait
Polisi: Coki Pardede Nyabu Untuk Doping dan Meningkatkan Percaya Diri
Jokowi Dorong IPB Jadi Kampus Pelopor Inovasi di Indonesia